Yogyakarta – Ketiga pasangan capres dan cawapres ternyata memiliki masa lalu yang buram terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Mantan Wakil Presidium Wahana Lingkungan Hidup, George Junus Aditjondro membeberkan rekam buram ketiga pasangan capres-cawapres peserta pemilu 8 Juli 2009 mendatang.
Jejak rekam SBY dalam bidang lingkungan sangat tersembunyi. “Tersembunyi, karena SBY hanya berperan sebagai pelindung berbagai kelompok besar yang merusak habis alam lingkungan kita. Ini berbahaya,” kata dia di Yogyakarta.
Sedang terhadap capres Jusuf Kalla, dia banyak mengomentari perihal bisnis Kalla Group yang mengesampingkan AMDAL. “Kita lihat kelompok Bukaka dan Hadji Kalla terhadap pembangunan PLTA Poso. Pembangunan tersebut tidak disertai dengan AMDAL. Begitu juga pembangunan jaringan SUTET di Sulsel dan Sulteng,” kata George.
Untuk Megawati sama saja. Sewaktu masih jadi oposisi era Soeharto, PDI bersekutu dengan gerakan lingkungan dalam penentangan pembangunan PLTN, namun setelah jadi Presiden, tidak terdengar suaranya. “Setelah Megawati jadi Presiden pun, Kiemas bersaudara memiliki 13 SPBU di Jabotabek, Beberapa diantaranya malah menerobos jalur hijau,” ungkap George.
Tak Punya Agenda Berantas Korupsi
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dinilai Komisi Hukum Nasional (KHN) tidak memiliki konsep yang jelas dalam agenda pemberantasan korupsi lima tahun ke depan. “Janji-janji hukum para capres-cawapres secara umum dapat dikatakan sangat normatif dan restoris, bahkan tidak punya konsep,” kata Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy pada peluncuran buku “Janji-Janji Hukum Capres-Cawapres 2009-2014″.
Sahetapy mengatakan bahwa salah satu catatan terhadap program-program hukum dari pasangan capres-cawapres tercantum dalam buku “Janji-Janji Hukum Capres-Cawapres 2009-2014″ yang disusun oleh KHN dan hukumonline.com. Tujuan dari penyusunan buku ini adalah agar dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi para pemilih dan sekaligus menjadi pengingat bagi presiden dan wakil presiden yang terpilih untuk lima tahun ke depan, terutama mengenai utang-utang reformasi hukum yang pernah mereka janjikan.
Di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, salah satu pasangan capres-cawapres menyatakan akan melakukan pembenahan kewenangan institusi pemberantasan korupsi. Alasannya, adalah karena mereka menilai dalam praktiknya sering tumpang tindih kewenangan dan ketegangan antara lembaga penegak hukum, apa sebenarnya maksud ucapan ini. “Sayangnya, ucapan para pasangan capres-cawapres tidak menjelaskan lebih jauh terhadap kewenangan KPK. Apakah pembenahan tersebut berarti akan ada penambahan kewenangan baru buat KPK atau mereduksi kewenangan-kewenangan yang sudah ada,” krititk Sahetapy.
Pada bagian lain, beberapa program capres-cawapres tertentu dapat dikatakan sudah basi atau langkah mundur, kata Sahetapy, menegaskan. “Pada bidang penegakan HAM misalnya, ada pasangan capres-cawapres yang masih bicara soal prinsip-prinsip HAM yang sudah ada di konstitusi dan bukan implementasinya,” tandas pakar hukum tata negara ini.
Sahetapy menyatakan, sekarang sudah saatnya bicara bagaimana mengimplementasikan pasal-pasal konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Faktanya, ungkap dia, penegakan hukum HAM di Indonesia masih dipandang lemah di mata internasional seperti kasus-kasus penculikan, penyerangan terhadap aliran agama atau kepercayaan tertentu atau bentuk-bentuk pelanggaran HAM lainnya telah memperburuk citra penegakan HAM Indonesia.
Meski demikian, Sahetapy mengatakan bahwa ada capres-cawapres memiliki konsep yang cukup komprehensif dan terperinci dalam agenda kepastian hukum dalam berusaha. “Mereka menjanjikan, antara lain tax amnesty bagi investor dalam negeri, peninjauan kembali kontrak karya pertambangan dan reformasi regulasi pada sisi kebijakan mikro,” paparnya. (*/wok) [sumber: Jakartapress.com]
DIarsipkan di bawah: Politic | Ditandai: Capres, cawapres, JK WIN, MEGA PRO, Potret Buram, SBY-BOEDIONO

