TEMPO Interaktif, Jakarta:Buku-buku atau terbitan surat kabar dan majalah yang berisi ideologi komunis—sering disebut sebagai buku kiri—kini masih tersimpan di sebuah ruangan “khusus” di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI). “Tapi itu hanya untuk sejarah saja, buku-buku itu sudah bisa dibaca publik,” kata Paul Permadi, Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Layanan Informasi PNRI kepada Tempo Interaktif di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (12/4).

Buku-buku yang disimpan itu antara lain, buku karya Karl Marx, novel dan tulisan Pramoedya Ananta Toer, baik sebelum maupun selama menjadi tahanan politik di Pulau Buru dan surat kabar atau majalah yang diterbitkan PKI sebelum tahun 1965.

Sebelum tahun 1995, buku-buku tersebut diatur secara ketat publikasinya oleh Kejaksaan Agung dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) melalui surat edaran yang dikirimkan kepada PNRI. Surat edaran itu mengatur, bahkan cenderung menutup setiap orang untuk membacanya. Karena itu, terbitan tersebut disimpan di ruangan khusus. Mekanismenya, buku-buku yang dibredel maupun dilarang penerbitannya oleh pemerintah diserahkan ke PNRI dari Kejaksaan Agung dan dilarang dibaca.

Sesudah tahun 1995, aturan tersebut tidak seketat seperti sebelumnya. Setiap orang kini, menurut pengakuan Permadi, bisa membacanya. Akan tetapi keberadaan surat edaran Kejaksaan Agung itu tidak jelas keberadaannya, apakah dicabut atupun dibiarkan begitu saja. “Itu masih ada, tapi tidak usah khawatir, Anda bisa membacanya. Karena perpustakaan tidak berfungsi sebagai sensor tapi sebagai seleksi. Haram hukumnya perpustakaan melakukan sensor,” katanya.

Kenapa 1995? Ada apakah tahun 1995? Untuk yang satu ini pun Permadi tidak dengan tegas menjelaskannya. “Karena waktu itu kita melakukan diskusi yang pajang dan terjadinya kepemimpinan di PNRI sendiri,” katanya. Kepada publik yang ingin membaca kembali buku-buku itu, Permadi menjamin, sudah bisa langsun gke PNRI tanpa diatur secara ketat dan tanpa harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Kejaksaan Agung seperti jaman Orde Baru. (Bagja Hidayat)

Sumber: Tempo Interaktif 12 April 2001

Gerakan Sosial

Desember 19, 2006

Untuk memulai perubahan kita memang tak perlu menunggu. Lenin berulang-ulang katakan, menunggu adalah dosa terbesar revolusi. Terutama jika kita menunggu hasil perolehan suara, yang tampak masih didominasi oleh rezim politik yang berwatak konservatif. Satu rezim yang kekuasaanya ditopang oleh hukum, modal dan senjata. Tak berlebihan, jika beberapa mahasiswa memilih untuk tidak datang ke pemungutan suara karena memang di sana tidak ada harapan. Panggung kekuasaan politik masih didominasi oleh kaum militer, teknokrat dan segelintir oppurtunis yang mudah melakukan kompromi. Berulang-ulang kita dibenturkan fakta kalau kekuasaan dengan gampang menipu rakyat. Dan amat mudah menjalin koalisi dengan lapisan yang membunuh dan membantai rakyat.

Kita memerlukan amunisi baru untuk memulai perubahan yang jauh lebih besar. Amunisi yang akan meyakinkan kita kalau perubahan bisa bertitik tolak dari ‘kemampuan’ dalam memandang persoalan. Ada persoalan besar yang memang memerlukan penanganan dan pembentukan tipologi gerakan baru. Yang pertama-tama adalah menguatnya peran dan kekuasaan modal. Sosok kekuasaan ini telah merontokkan semua basis relasi sosial hanya semata-mata berdasarkan aspek material. Modal telah mematerialkan semua bentuk hubungan, bahkan mencabut semua akar kemanusiaan yang ada dalam diri manusia. Dalam bentuknya yang paling konkret modal telah merusak semua produk layanan publik dengan mengantarkannya dalam proyek swastanisasi. Istilah yang belakangan ini kita sebut sebagai Neo Liberalisme. Efek nyata adalah ploretarisasi masyarakat dan alienasi segolongan rakyat dari kehidupan ekonomi.

Problematika kedua adalah suburnya gerakan politik yang berwatak fasis dan korup. Gerakan politik yang kini mencemari semua sektor kekuasaan dengan gampang takluk pada kontrak-kontrak International yang melakukan jual-beli sumber daya alam. Bahkan banyak yang bungkam dalam kasus jual-beli asset negara. Gerakan politik ini didominasi oleh kelas menengah perkotaan, teknokrat dan beberapa diantaranya berasal dari kalangan militer. Sebagian besar diantara gerakan politik ini mudah sekali mengambil posisi pragmatis ketika berhadapan dengan sejumlah masalah yang meyentuh sektor-sektor rakyat. Karenanya agak sulit kita ‘mempercayai’ semua gerakan politik yang kini berada di panggung kekuasaan. Sebabnya jelas, tak ada nyali dari kelompok politik ini untuk menarik garis batas yang tegas dengan orde kekuasaan sebelumnya.

Problematika ketiga adalah munculnya kekuasaan yang berbasis pada senjata. Bukan saja ada di kelompok militer melainkan juga semua kekuatan politik yang memiliki aparatus keamanan sendiri. Kiprah dan prilaku politik mereka tentu memunculkan kembali potensi-potensi pelanggaran HAM. Kelompok ini belakangan banyak disupport oleh perkembangan politik di kawasan International. Tak aneh jika muncul berbagai institusi maupun perundang-undangan yang memberikan dukungan maksimal bagi ber-operasinya mesin kekuasaan semacam ini. Tingkat penyebaran kelompok ini meluas bahkan menjadi bagian dari bisnis tersendiri. Mandatnya lugas, memangsa semua kelompok yang melakukan oposisi atas kebijakan rezim maupun kekuatan modal.

Problematika keempat adalah meluasnya berbagai gerakan sipil yang menjadi kaki tangan pemodal. Sebagian besar diantaranya berisi intelektual yang memberikan pendefinisian baru mengenai sejumlah isu yang dikait-kaitkan dengan persoalan kerakyatan, seperti hak asazi manusia, demokrasi maupun liberalisasi paham keagamaan. Dukungan finansial yang besar membungkus kelompok ini menjadi kekuatan yang memiliki jaringan yang kuat dengan propaganda yang massif. Memang ada kelompok yang masih kritis, akan tetapi sulit menampik tuduhan, bahwa kekuatan ini tidak menyukai perubahan dengan cara ‘revolusi’. Dan lagi-lagi tuduhan yang dialamatkan kurang mengakar pada komunitas massa rakyat.

Keempat persoalan ini nampaknya akan tetap menonjol pada pasca Pemilu mendatang. Tak ada gerakan sosial, jenis manapun, yang bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Mengingat keterbatasan dan beratnya beban persoalan yang harus ditangani, maka konsolidasi gerakan menjadi cara pertama yang harus ditempuh. Belajar dari pengalaman di masa-masa lalu, konsolidasi amat ditentukan oleh berbagai faktor. Pertama-tama ideologi antar gerakan yang bisa dikomunikasikan dan dijembatani. Ideologi yang menjadi identitas perlu dijadikan sebagai alat perekat antar elemen. Itu sebabnya diperlukan bahasa komunikasi yang bisa menjadi penghubung antar organ gerakan yang beragam. Komunikasi bisa dijalin seandainya masing-masing gerakan mulai mencari titik-titik persamaan ketimbang jurang perbedaan.

Tingkatan kedua adalah kepemimpinan yang bisa membawa organ melihat cita-cita kelompok menjadi cita-cita kolektif. Kepemimpinan organ gerakan saat ini diuji oleh kemampuan untuk melakukan ‘analisis dan eksekusi’ atas persoalan-persoalan konkrit. Bukan waktunya kepemimpinan yang ‘reaktif’ melainkan kepemimpinan-meminjam istilah gramsci-yang organik. Kepemimpinan yang secara piawai melakukan aksi praksis serta dapat menjadi perekat dari gerakan sosial dari tingkatan manapun. Karenanya bukan ‘kharisma atau dukungan’ melainkan bagaimana kemampuanya untuk mengakar dan memahami kebutuhan pokok massa. Ini memunculkan tipologi kepemimpinan yang kolegial bukan personal dan itu membutuhkan kepemimpinan yang bisa dikontrol oleh massa pendukungnya.

Tingkatan ketiga adalah kemampuan gerakan dalam membentuk jaringan. Semakin meluas kekuatan yang bisa dijadikan bagian dari issu kolektif maka gerakan ini akan makin inklusif dan militan. Jaringan disini tidak dimaknai sebagai suplai logistik, melainkan bagaimana membentuk habitat yang bisa menjadi perantara bagi kebutuhan-kebutuhan kolektif massa. Jaringan juga menjadi pensuplai kader serta dapat memberi sumbangan bagi pembentukan disiplin. Itu sebabnya semua gerakan perlu memiliki kemampuan dalam mengorganisir basis karena tak bisa mengandalkan kader-kader konvensional, apalagi dengan meluasnya kekejaman kapitalisme yang teleh merebut banyak lahan dan kader gerakan. Konsolidasi akan memiliki ikatan yang kuat jika masing-masing gerakan memiliki akar dan jaringan bawah yang rapi.

Tingkatan keempat memang tradisi gerakan yang memiliki kedisplinan yang kuat, sehingga tidak mudah jatuh dalam ‘pragmatisme maupun oppurtunisme’ politik. Kedisplinan itu akan menghindarkan gerakan dari sejumlah penyakit yang mudah terimbas, pertama voluenterisme politik yakni aktivis gerakan yang memandang aktivitasnya sebagai bagian dari ‘pengalaman’ bukan proses pembelajaran apalagi pemihakan. Dalam istilah Lenin penyakit kekanak-kanakan harus bisa ditumpas dalam setiap organ gerakan. Kedua pragmatisme gerakan yakni mudah tersulut oleh aksi-aksi sesaat sehingga mudah untuk membuat ‘kesepakatan’ dengan pihak-pihak musuh. Ketiga oppurtunisme politik yakni sikap tidak konsisten dalam menjanlankan mandat serta kesepakatan hanya karena situasi luar yang berubah.Kelima adalah tradisi borjuasi yang memudahkan gerakan untuk ‘dibeli dan disusupi’ oleh kekuatan musuh. Andai kedisiplinan itu goyah maka konsolidasi hanya menjadi retorika bukan strategi aktual gerakan.

Tingkatan kelima adalah penguatan pada basis . Basis dukungan dalam penjabaran teoritis gerakan sosial, memang tidak tersedia secara ‘otomatis’ dan ‘alamiah’. Basis dukungan bisa saja mengarahkan sebuah gerakan menjadi agen bagi kelompok-kelompok yang merasakan adanya tegangan struktural, namun gerakan sosial juga bisa menciptakan basis dukungan bagi dirinya sendiri. Bahkan sudut pandang dekonstruksionis menyatakan tentang bagaimana identitas, subyek dan rasa keagenan terkonstruksi secara sosial. Itu sebabnya wacana gerakan akan mampu membentuk para individunya sebagai subyek pelaku dan mendefinisikan serta membangun sebuah identitas kolektif bagi mereka. Interaksi dan komunikasi pada tingkatan basis, menurut Herbert Blumer, akan menentukan progresivitas dari gerakan sosial.

Lima tingkatan ini pada dataran praksis akan menghadapi persoalan berat dan rumit. Pertama musnahnya kultur gerakan rakyat sebagai akibat depolitisasi pada masa Orde Baru dan liberalisasi politik yang dikemudikan oleh politisi busuk pada awal reformasi. Kultur sebagai gerakan rakyat, melalui organ mahasiswa, dihancurkan melalui mesin pendidikan yang telah mendorong semua aktivis mahasiswa untuk tidak berumur panjang. Hubungan mahasiswa dengan rakyat diputus habis oleh proyek swastanisasi pendidikan. Akhirnya gerakan perubahan sosial menjadi arena ‘proyek’ bukan bagian dari ‘instrumen’ gerakan sosial. Pemusnahan ini kemudian diperuncing oleh hegemoni kapitalisme modal yang menusuk pada setiap areal kebutuhan hidup rakyat, seperti pekerjaan, pendidikan dan kesehatan. Gerakan rakyat tidak diberi banyak kesempatan untuk hidup dan mengembangkan diri.

Kedua kebijakan picik yang dilakukan oleh aparatus kekuasaan. Hukum memang seperti martabak yang isinya sesuai pesanan. Bukan saja itu hukum kemudian membentuk jaring pengaman sendiri, yakni menghidupkan pasal melalui pembentukan pasukan yang terorganisir dalam barisan yang kompak. Seperti aparat keamanan, pejabat hukum, intelektual dan massa yang fanatik. Hanya dengan meniupkan istilah ‘kiri’ maka semua pasukan bisa terkonsolidasi untuk kemudian melakukan penyerangan membabi-buta pada semua kelompok. Fatwa hukum telah mampu mengalahkan prinsip-prinsip keadilan apalagi kedaulatan rakyat. Hukum malahan melampaui dan menjauh dari tuntutan-tuntutan konkrit rakyat. Jadi tidak aneh jika kemudian banyak aktivis dijebloskan penjara hanya karena persoalan yang sepele. Hukum menjadi ironi karena memakan keadilan dan yang berjuang untuknya.

Ketiga restrukturisasi kekuasaan yang tidak lagi berpusat pada negara melainkan menyebar pada semua elemen produksi dan kuasa kultural. Ini membuat gerakan sosial kehilangan ‘musuh nyata’ karena kekuasaan menyebar serta telah memproduksi wacana tersendiri. Dinamika modal bukan lagi berkutat pada industri melainkan juga pada sektor kebudayaan dan kekuasaan media. Kemampuanya dalam mementaskan realitas yang seolah-olah nyata telah membawa massa dalam kesadaran naif bukan kesadaran kritis. Ini kemudian diperkuat oleh munculnya berbagai ‘ritus kebudayaan kapital’ yag telah mengaburkan persoalan sosial yang sesungguhnya. Ini yang membuat gerakan sosial tidak bisa lagi harus memusatkan diri untuk melawan ‘kekuasaan’-dalam artian konvensional seperti pemerintah-melainkan kuasa hegemonik yang telah memproduksi media kulturalnya sendiri.

Karenanya memang suatu gerakan sosial pada tahapan transisi politik ini memerlukan ‘napas’ panjang. Napas panjang bisa dihidupkan kalau konsolidasi gerakan bergulat dalam, pertama pekerjaan-pekerjaan praksis yang bisa berujud advokasi maupun pengorganisasian basis massa miskin yang kini jumlahnya membumbung, kedua memang bentuknya lebih kultural, dalam artian, memanfaatkan media kreatif yang menolak narasi-narasi besar yang kini aktif diproduksi dengan lebih mengandalkan kenyataan konkrit yang terjadi dan dialami. Senjata kebudayaan, yang oleh Lukacs, digambarkan lewat penghancuran mitos-mitos yang disebar-luaskan oleh kapitalisme global. Ketiga kemahiran untuk mengangkat isu yang dapat memperluas jaringan dan sekutu inti, seperti problem lingkungan atau penggusuran yang bisa menjangkau berbagai kelompok untuk berpihak.

Mungkin hanya itu yang bisa saya jelaskan dengan sederhana. Barangkali memang waktunya kita untuk melakukan konsolidasi massif yang melibatkan semua kelompok untuk bergerak. Kepentingan utama yang mendasarinnya hanya satu, yakni bagaimana menuntaskan perubahan dan memutus tali dengan rezim sebelumnya. Dan kenyataan perhitungan suara pada detik ini membenarkan apa yang dinyatakan oleh dramawan Norwegia, Henrik Ibsen: Musuh paling berbahaya bagi kebenaran & kebebasan, adalah mayoritas yang kompak (Henrik Ibsen)

Banyak orang mulai memperdebatkan apakah anarkisme dan sikap tanpa kekerasan saling berkaitan. Sebagian anarkis berpendapat bahwa anarkisme dan sikap tanpa kekerasan tidak dapat dipisahkan. Untuk membahas masalah diatas mari kita lihat kembali pada sejarah tentang terjadinya negara. Christopher Day dari Love and Rage Revolutionary Anarchist Federation menulis, “Negara - yang kita artikan dengan keberadaan polisi, tentara, penjara, pengadilan, berbagai birokrasi pemerintah baik legislatif dan eksekutif - adalah alat pengontrol dan penekan dari yang berkuasa. Negara mempertahankan kekerasan yang legal dan terorganisir.” Lebih lanjut Day menyatakan, “Negara telah selalu menjadi instrumen perang. Adalah sesuatu yang tak mungkin untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat tanpa peperangan dalam sebuah tatanan masyarakat yang masih didominasi oleh negara.”Dalam buku FNB yang berjudul ‘Feeding The Hungry and Building Community’ dijelaskan, “Nama FNB menyatakan prinsip kami yang paling fundamental; tatanan masyarakat harus mempromosikan kehidupan bukan kematian. Tatanan masyarakat sudah mentolerir bahkan mempromosikan kekerasan dan dominasi. Kekuatan penguasa adalah hasil dari ancaman dan penggunaan kekerasan.”

Negara dan bentuk representasi dari kapitalisme, dominasi dan patriarki, mengkonsentrasikan kekuatan kepada beberapa orang saja yang secara sistematis mengesampingkan kekuatan mayoritas umat manusia. Kekerasan yang eksis dalam kehidupan sehari-hari merupakan hasil dari pengingkaran kekuatan atas hidup seseorang. Kekerasan terjadi dengan banyak cara, setiap hari, sebagai hasil dari ketidakaadilan sistem. Baik itu hadir melalui sistem sewa, makanan dengan pestisida dan label harga yang menyembunyikan penindasan terhadap para buruhnya, sistem pajak, bekerja pada seseorang yang sudah kaya, malnutrisi, sweeping polisi terhadap gelandangan, pemaksaan sterilisasi pada perempuan di negara Dunia Ketiga, pengasingan sosial terhadap orang miskin dan masih banyak problem lainnya.

Jadi apa hubungan antara anarkisme dan sikap tanpa kekerasan? Kita harus menelaah kembali sejarah yang panjang dari gerakan dan perlawanan anarkis yang pernah eksis dan kita akan menemukan fakta bahwa anarkisme dan perjuangan demi sebuah dunia yang tanpa kekerasan mempunyai sejarah yang panjang.

Dalam penelitian yang ditulis tahun 1932 dengan judul ‘Native (Born) American Anarchism’ yang mendiskusikan tentang pengaruh Henry David Thoreau yang dikembangkan melalui pembangkangan sipil, Eunice Schuster menyebut Thoreau sebagai “bukan hanya anarkis dalam pemikirannya, tapi juga dalam aksinya”. Aksi pembangkangan sipil yang dilakukan Thoreau selama perang Amerika melawan Meksiko telah mempengaruhi banyak teori-teori dan praktek tanpa kekerasan.

Leo Tolstoy juga mengambil inspirasi dari Thoreau dan mengembangkan ide-idenya sendiri dalam sikap yang tanpa kekerasan. Robert L. Holmes dalam bukunya yang berjudul ‘Non-Violence In Theory and Practice’ menuliskan, “Tolstoy menggabungkan pemahaman agama Kristen kepada apa yang dia lihat sebagai kesimpulan logis: pengingkaran ini bukan hanya berasal dari perang yang merupakan kekerasan terorganisir, tetapi juga dari pemerintah yang merupakan kekerasan institusional, dan hal inilah yang menimbulkan perang.” Dalam kata pengantar dari buku berjudul ‘Government Is Violence: Essays on Anarchism and Pacifism’ karangan Leo Tolstoy tertulis, “Tolstoy menyarankan cara pencapaian anarki dengan sesuatu yang sekarang dikenal sebagai pembangkangan sipil dan aksi langsung tanpa kekerasan… Tolstoy mengadvokasikan perlawanan moral yang tanpa kompromi terhadap penguasa.”

Gandhi menulis tentang Tolstoy dalam autobiografinya, “40 tahun yang lalu, ketika saya melewati masa krisis skeptis dan keraguan yang hebat, saya membaca buku Tolstoy yang berjudul ‘The Kingdom Of God Is Within You’ dan sangat terkesan. Saat itu saya masih percaya dengan kekerasan. Buku itu menyembuhkan sikap skeptis saya dan membuat saya menjadi seorang yang yakin akan ahimsa (tanpa kekerasan)… dia adalah tokoh anti kekerasan yang hebat yang lahir di abad ini.”

Ide-ide anarkis juga terinspirasi oleh ide-ide Gandhi tentang bentuk tatanan masyarakat yang diidam-idamkan. Dalam buku berjudul ‘Gandhi Today’, Mark Shepard menjelaskan: “India dapat menjadi kuat dan sehat hanya dengan merevitalisasi desa-desa dimana empat dari lima orang tinggal, seperti yang dituntut oleh Gandhi. Dia memimpikan sebuah tatanan masyarakat yang terdiri dari desa-desa yang kuat, dimana setiap desa memiliki otonomi politik dan ekonomi sendiri. Dalam kenyataannya Gandhi adalah tokoh terbesar dari desentralisasi di abad ini - menempatkan kekuatan politik dan ekonomi pada level lokal.”

Setelah Gandhi dibunuh, orang yang dikenal sebagai pewaris spiritual Gandhi, Vinoba Bhave memimpin beberapa kampanye besar untuk mengklaim kembali tanah bagi kaum miskin. Tahun 1951 Bhave dan banyak buruh dari Sarva Seva Sangh, memulai gerakan Bhoodon (Hadiah Tanah). Banyak yang menganggap bahwa Bhave adalah orang suci dalam tradisi Hindu, dan saat dia memulai perjalanan keliling negara untuk menuntut beberapa akre tanah dari para tuan tanah, dia menerima hadiah berupa tanah yang kemudian diberikan pada kaum miskin. Satu sepertiga juta akre yang diklaim oleh kaum miskin (lebih dari sekedar manajemen program Land-Reform yang diusulkan oleh pemerintah India). Bhave juga terlibat dalam proyek-proyek dan kampanye lainnya yang mempunyai prinsip revolusi tanpa kekerasan. Bhave adalah seorang anarkis.

Amerika mempunyai sejarah panjang tentang anarkisme tanpa kekerasan. Salah satu kelompok pertama yang tertulis dalam sejarah adalah New England Non-Resistance Society. Mereka menegaskan bahwa pemerintah, hukuman mati, perang dan ketidakadilan sangat bertentangan dengan ajaran Kristen. Kelompok tersebut, termasuk didalamnya William Llyod Garrison, terlibat dalam gerakan abolisionis yang berjuang untuk mengakhiri perbudakan di Amerika.

Saat Amerika memasuki Perang Dunia I, anarkis berada di garis depan gerakan anti perang. Tahun 1016, Emma Goldman, Alexander Berkman dan yang lainnya mengorganisir ‘No Conscription League’. Dengan kelompok tersebut mereka mengorganisir demostrasi, protes dan march. Mereka mempublikasikan sebuah manifesto yang didalamnya tertulis: “No Conscription League dibentuk dengan tujuan mendorong para anti wajib militer untuk menolak berpartisipasi dalam membunuh sesama mereka.” Berkman dan Goldman ditangkap karena dianggap melanggar hukum. Tahun 1918 pemerintah mengeluarkan undang-undang bernama ‘Espionage Act’ yang membuat literatur anti-perang menjadi ilegal, dan undang-undang ini digunakan untuk melawan sebuah kelompok yang terdiri dari lima orang anarkis termasuk Mollie Steimer. Kelompok tersebut mendistribusikan koran dengan cara menyelipkan koran-koran tersebut ke kotak pos di setiap rumah pada malam hari, dan menulis beberapa leaflet yang isinya menentang UU tersebut. Salah satu dari terdakwa, Jacob Schwartez, tidak pernah diajukan ke pengadilan. Dia disiksa polisi selama interogasi dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Sisa dari kelompok tersebut dianggap bersalah dan dideportasi ke Russia pada tahun 1921 atas aktivitas anti-perang mereka.

Selain mereka, masih ada yang menentang perang, antara lain Dorothy Day. Dia bersama dengan Peter Maurin, mempelopori gerakan buruh Katolik. Nancy Robert dalam anthologinya ‘American Radical’ menulis tentang gerakan tersebut, “Mereka mempunyai rencana yang berdasarkan tiga point yang sesuai dengan nilai-nilai Kristen untuk melakukan aksi-aksi sosial yang radikal. Maurin memimpikan sebuah komunitarian, gerakan anarkis yang menawarkan diskusi, forum-forum dan ceramah, rumah sakit di setiap kota yang memberi makan dan tempat tinggal bagi kaum miskin dan gelandangan, dan peternakan komunal yang akan menghancurkan tatanan masyarakat industri dan membentuk unit-unti organik dimana semua orang hidup dan belajar dalam sebuah komunitas.”

Pada akhirnya, sekitar 200 rumah yang dijadikan rumah sakit dibuka di banyak negara khususnya di Amerika Serikat. Ide yang mendasari berdirinya rumah-rumah tersebut diterangkan oleh Walter Brueggman sebagai berikut, “perasaan kasihan mengangkat sebuah bentuk kritik yang radikal dimana mereka yang miskin dan kelaparan harus diperhatikan dengan serius, kondisi dimana mereka seharusnya tidak dianggap normal dan alami, tetapi dianggap sebagai kondisi yang tidak manusiawi yang tidak dapat diterima.” Rumah-rumah tersebut dalam struktur masyarakat yang berorientasi profit bukan hanya merupakan sebuah bentuk perlawanan tetapi juga merupakan sebuah alternatif. Pada 1 Mei 1933, gerakan buruh Katolik tersebut menerbitkan koran yang dijual dengan sangat murah. Koran tersebut menjelaskan kaitan antara perdamaian dan keadilan sosial, serta meliput banyak aksi-aksi pembangkangan sipil yang dilakukan oleh gerakan buruh Katolik dan berbagai kelompok buruh radikal lainnya melawan militerisme. Dalam bukunya yang berjudul ‘The Spirit of The Sixtiest: The Making of Post-War Radicalism’, James Farrell menulis, “Pasifisme, personalisme dan anarkisme dari gerakan buruh Katolik menempati halaman pertama koran mereka. Dan koran tersebut mempromosikan sebuah revolusi dengan ide-idenya.” Farrel menulis bahwa dalam beberapa tahun, sirkulasi koran tersebut mencapai oplah 100.000 eksemplar dan tahun 1938 oplah mereka mencapai 190.000 eksemplar. Selama Perang Dunia II gerakan buruh Katolik tersebut dilarang karena sikap pasifis mereka dan beberapa aktifisnya dipukuli di jalanan saat mendistribusikan korannya.

Selama lebih dari 50 tahun, Dorothy Day berkomitmen penuh terhadap perdamaian, keadilan sosial dan revolusi tanpa kekerasan. Pada tahun 1983, uskup Katolik Amerika melihat adanya indikasi pergeseran sejarah dalam pelajaran tentang perang dan perdamaian saat tertulis bahwa pasifisme tidak dapat diterima baik secara moral ataupun politik bagi umat Katolik. Dulu Day bersama dengan Martin Luther King Jr. dikenal sebagai ’saksi tanpa kekerasan’ yang memiliki ‘pengaruh kuat dalam kehidupan gereja di Amerika Serikat’.

Dorothy Day yang selalu dijuluki ‘Head Anarch’ oleh editor koran gerakan buruh Katolik, dijuluki juga sebagai ‘First Lady of American Catholism’ dan beberapa malah memberi petisi kepada Vatikan agar mendeklarasikan dia sebagai seorang Santa. Anarkisme menurut Day adalah, “Ditingkatkannya tanggung jawab seseorang kepada orang lain, dari individu kepada komunitas, dan disaat yang sama mengurangi ketergantungan terhadap sentralisme negara.”

Salah satu dari gerakan yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Amerika Serikat adalah gerakan Civil Rights. Satu dari grup-grup kunci gerakan tersebut adalah Student Non-Violent Coordinating Committee (SNCC). Kelompok tersebut lahir dari gerakan ‘aksi duduk’ yang pernah sempat populer di daerah selatan pada tahun 1060 dalam aksi protes menentang sistem Apartheid dari ‘Jim Crow Laws’. Saat SNCC tidak pernah secara formal mendeklarasikan diri mereka sebagai sebuah grup anarkis, struktur organisasi mereka bermodelkan anti-otoritarian, desentralisasikan dan demokrasi serta mereka menggunakan aksi langsung dalam perjuangan mereka bagi masyarakat egaliter. SNCC memainkan sebuah peran penting dalam aksi “Freedom Rides”, sebuah kampanye 1964 “Freedom Summer”, yang merupakan sebuah formasi dari partai politik ‘Mississippi Freedom Democratic Party’ yang menentang rasisme dalam tubuh partai demokratik. Mereka telah meninggalkan sebuah ide dari aktivisme dan pengorganisiran radikal yang penting bagi siapapun yang berjuang demi perubahan sosial saat ini. Pola gerak mereka seperti pembangunan komunitas merupakan taktik aksi langsung tanpa kekerasan yang banyak digunakan oleh kelompok-kelompok seperti FNB.

Ella Baker adalah salah seorang yang menolong membentuk SNCC. Dia adalah seorang organisator selama bertahun-tahun dalam partai komunis NAACP dan membantu membangun ‘Southern Christian Leadership Conference’ dimana Martin Luther King Jr. terpilih sebagai presidennya. Baker yakin akan dibutuhkannya aksi-aksi langsung dan demokrasi partisipatoris dalam membentuk sebuah perubahan sosial. Dia juga yakin bahwa sebuah grup yang sukses harus menerapkan pola kepemimpinan yang datang dari grup itu sendiri, bukannya kepemimpinan yang datang dari seorang pemimpin: orang yang kuat tidak membutuhkan pemimpin yang kuat. Dalam bukunya yang berjudul: “Women In The Civil Rights Movement”: Trailblazers dan Torchbearers, Carol Mueller menampilkan sebuah bab tentang Ella Baker dan pengembangan demokrasi partisipatoris. Mueller mengidentifikasikan ide-ide Baker tentang demokrasi partisipatoris sebagai berikut:

  1. Seruan bagi orang-orang yang bergerak di level akar rumput dalam masyarakat dimana mereka memiliki kontrol atas diri mereka sendiri.
  2. Meminimalisir hirarki dan profesionalisme yang selalu menjadi dasar bagi masalah kepemimpinan.
  3. Sebuah seruan akan perlunya aksi langsung sebagai sebuah jawaban atas ketakutan dan alienasi yang eksis dalam masyarakat. Eksperimentasi dari demokrasi partisipatoris dalam SNCC dipengaruhi oleh gerakan sosial yang sangat luas. Mueller juga menulis: “Demokrasi partisipatoris dan pengambilan keputusan secara konsensus dilakukan dari proyek pendaftaran pemilih bagi SNCC di Mississippi dan Georgia hingga proyek SDS (Student for a Democratic Society) yang berkembang di daerah kumuh kota-kota daerah utara pada pertengahan tahun 60-an, hingga kelompok kepedulian pembebasan perempuan di akhir tahun 1960 dan awal 1970-an, hingga group-group afinity yang tergabung dalam gerakan anti-nuklir di akhir 1970-an dan awal 1980-an”.

Anarkisme dan sebuah dunia tanpa kekerasan bukan hanya saling berkaitan tapi juga tidak dapat dipisahkan. Saat bagian ini didiskusikan dengan melihat berbagai contoh dari sejarah yang harus di klaim kembali dan di ingat bahwa contoh-contoh tersebut telah menawarkan kita inspirasi dalam perjuangan demi sebuah tatanan dunia baru saat ini. Tidak seharusnya kita mengesampingkan berbagai gerakan yang diwarnai dengan kekerasan dalam sejarah anarkisme, tapi selama ini taktik pasifis tertutupi oleh contoh-contoh aksi revolusioner yang penuh kekerasan. Lebih jauhnya lagi aksi-aksi dengan kekerasan harus dilihat dan diletakkan dalam konteks situasi dan waktu sehingga kita dapat mengerti kaitan gerakan tersebut dengan perlawanan terhadap institusi sistem yang penuh kekerasan. Kita tidak akan pernah menemukan perdamaian selama kekuatan tiap orang dipisahkan dari hidup mereka.

Tetapi anarkisme sangat tidak populer dan selalu di salah artikan. Ya. Hal tersebut memang tidak populer dan selalu di salah artikan, tetapi dengan tetap diam dan tidak mau menyatakan keyakinan akan politik yang kita miliki tidak akan menghasilkan apa-apa selain hanya memperkuat struktur sistem saat ini. Saat orang-orang menentang perbudakan, saat orang-orang menuntut persamaan bagi perempuan dan kulit berwarna, saat orang-orang mengorganisir diri mereka menentang perang, saat orang-orang berjuang untuk upah dan kondisi kerja yang lebih baik, saat orang-orang mulai berdiri mempertahankan hak-hak mereka yang ditindas, diserang, dipenjarakan, dan bahkan dibunuh, saat itulah kekuatan itu kembali pada diri kita.

Dalam bukunya yang berjudul Anarchism and Black Revolution, Lorenzo Ervin menulis: “Sebagai sebuah bentuk praktek, anarkis-komunis percaya bahwa kita harus membangun tatanan masyarakat baru saat ini juga di samping terus berusaha untuk menghancurkan kapitalisme. Kita harus terus berusaha menciptakan organisasi-organisasi saling bantu anti-otoritarian untuk makanan, pakaian, perumahan, pengumpulan dana bagi proyek komunitas, dan sebagainya diantara lingkungan bertetangga kita tanpa perlu berafiliasi dengan pemerintah atau korporasi bisnis, dan tidak menjalankannya dengan tujuan meraih laba, melainkan demi kebutuhan sosial. Beberapa organisasi telah terbangun saat ini dan memberikan kepada anggota-anggotanya pengalaman praktek manajemen diri yang akan mengurangi ketergantungan orang-orang pada sistem. Pendeknya kita dapat mulai membangun infrastruktur bagi masyarakat komunal, sehingga orang-orang dapat melihat apa yang mereka perjuangkan dan untuk apa, bukan hanya sekedar ide di kepala seseorang. Dan itulah jalan menuju kebebasan”.

Kita dapat membuat ide-ide ko-operasi, saling menolong, solidaritas, egalitarianisme dan tatanan masyarakat tanpa kekerasan menjadi popular, tapi hanya melalui aksi yang kita lakukan dan politik yang kita terapkan yaitu politik dalam kehidupan sehari-hari. Politik yang dekat dengan realita dalam kehidupan yang dijalani oleh masyarakat, karena semakin jauh politik kita dengan yang kita hadapi sehari-hari maka semakin tidak dapat dimengerti dan tidak berhubungannya politik tersebut dengan hidup kita.

Salah satu cara menerapkan politik radikal dalam tatanan masyarakat di mana masih terdapat banyak sekali kemiskinan dan kelaparan, adalah dengan menyediakan makanan gratis.

Kenapa Bendera Hitam

Desember 19, 2006

Kenapa Bendera Hitam Jadi Lambang dari Revolusi/Pergerakan semua Anarkis di seluruh dunia?

Bendera hitam, pada mulanya digunakan oleh ‘work or death’ (bekerja atau mati) sebuah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum pegangguran di Perancis pada tahun 1831. Tapi sebenarnya akar dari bagaimana bendera hitam jadi sebuah simbol dari revolusi telah ada jauh sebelum demonstrasi tersebut terjadi.

Sekitar tahun 1400, sebuah grup radical “Free Spirit” di Czechoslavakia memakai bendera hitam dengan gambar piala berwarna merah ditengahnya. Lalu, bendera hitam dilaporkan juga digunakan dalam perang kaum tani di Jerman tahun 1525. Dan tentu saja, bajak laut jaman dulu juga mengibarkan “Jolly Roger”, sebuah bendera hitam dengan gambar tengkorak dan tulang yang disilangkan. Masih banyak kelompok-kelompok atau revolusi lainnya yang menggunakan bendera hitam sebagai lambang revolusinya. Dan tentu saja, banyak kelompok-kelompok punx dan kelompok-kelompok anarkis di seluruh dunia yang juga mengibarkan bendera hitam.

Tapi, kenapa warna hitam yang dipilih?
Hitam adalah penghapusan dari segala warna. Penghapusan warna yang selalu dibeda-bedakan dan yang membuat manusia dibeda-bedakan oleh warna dari benderanya (misalnya adnya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh kaum kulit putih terhadap kulit berwarna dalam mendapatkan haknya).

Hitam adalah sebuah ungkapan kemarahan. Sebuah ksemarahan terhadap sistem hirarki yang menghapuskan nilai-nilai kemanusian.

Hitam adalah warna duka cita. Duka cita yang dipersembakan pada semua ribuan korban yang jatuh dalam menegakan nilai nilai kemanusiaan. Duka cita untuk semua kaum pekerja yang dirampok (dijatuhi pajak) untuk dibayarkan pada sebuah usaha penghapusan nilai kemanusiaan. Duka cita pada semua bentuk pemikiran untuk dunia yang terang, yang lalu dihapuskan dan dibuat gelap oleh penguasa. Hitam adalah sebuah warna untuk menghibur segala duka cita tersebut.

Tapi hitam juga warna yang indah. Warna dari sebuah kebulatan tekad, ketetapan hati, kekuatan. Hitam adalah warna dari sebuah misteri, warna dari sebuah pengharapan dari kegelapan akan sebuah kehidupan yang segar, yang baru, dan yang lebih baik.

Jadi, hitam adalah warna dari penghapusan, kemarahan, keduka-citaan, keindahan, dan harapan, dari semua bentuk kehidupan di muka bumi ini. Bendera hitam memiliki semua arti dari hal tersebut diatas. Dan semua anarkis bangga untuk memakainya. Dengan simbol sederhana yang teryata memiliki banyak arti, dimana semua simbol tak ada lagi yang dianggap pantas.

Asal Kata Anarki

Desember 19, 2006

KATA “anarki” seringkali digunakan secara luas untuk menggambarkan suatu keadaan yang tak beraturan dan membingungkan; dan hingga hari ini kata itu digunakan oleh lawan-lawan politiknya dengan maksud untuk mengaburkan kebenaran.

Kita tak akan masuk dalam suatu diskusi filosofis, karena pertanyaannya menyangkut sejarah dan bukanlah filsafat. Interpretasi umum akan kata itu memang mengandung kebenaran dari makna etimologisnya; tetapi interpretasi tersebut menjadi derivatif sampai-sampai menjadi pandangan sangkaan bahwa pemerintah merupakan organ yang penting dalam kehidupan sosial, dan bahwa masyarakat tanpa pemerintah tentu saja merupakan satu bentuk ketidakteraturan, dan berfluktuasi antara arogansi liar dan balas dendam buta terhadap sesama.

Eksistensi sangkaan ini dan pengaruhnya definisi masyarakat umum akan kata “anarki” dapat dengan mudah dijelaskan. Manusia, seperti halnya mahluk hidup lain, beradaptasi dan menyesuaikan dirinya dengan kondisi tempat ia hidup dan atas dasar adat perilaku yang berlaku. Jadi, manakala ia terlahir dan dibesarkan di dalam batasan, jika ia merupakan garis keturunan dari budak, ia akan berpikir bahwa perbudakan itu merupakan kondisi perlu dalam kehidupan dan kemerdekaan tanpak tak mungkin bagi mereka. Hal serupa juga berlaku bagi para buruh yang telah beradab-abad dibebani dan oleh karenanya menyesuaikan diri untuk bergantung pada pekerjaan, yakni pada upah, pada kebaikan hati si tuan, dan melihat bahwa hidupnya selalu bergantung pada kebaikan hati si tuan yang memberinya makan, dan tak tertarik untuk bertanya pada orang bagaimana mungkin mereka bisa hidup jika tak ada tuan-tuan tersebut.

Maka, sejak pemikiran bahwa pemerintah itu penting dan kondisi tanpa pemerintah maka dari itu hanyalah keadaan kacau dan membingungkan, maka amatlah wajar dan logis bahwa anarki, yang berarti absennya pemerintah, akanlah kedengaran seperti absennya keteraturan. Tak satupun fenomena ini tak berkaitan dengan omong kosong belaka. Beberapa kali dan di beberapa negara dimana masyarakat percaya akan dibutuhkannya pemerintah yang dijalankan oleh satu orang (monarki), kata “republik” yang artinya pemerintah dijalankan oleh orang banyak dianggap sebagai suatu yang kacau dan membingungkan –dan pengertian ini masih dapat bisa ditemukan dalam bahasa populer di hampir setiap negara.

Pergantian pendapat meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tak hanya tak penting tetapi amatlah berbahaya, dan kemudian kata anarki, hanya karena berarti absennya pemerintah, akan menjadi sarana bagi banyak orang: keteraturan yang alami, persatuan atas dasar kebutuhan dan kepentingan semua manusia, kebebasan penuh di dalam solidaritas yang penuh.

Maka dari itu, bagi yang menyakatan bahwa para anarkis telah salah memiliki nama karena seringkali diartikan salah oleh massa rakyat dan membuat interpretasi yang salah, merupakan juga kesalahan. Kesalahan tidaklah berasal dari kata, tetapi dari kebendaannya; dan kesulitan yang dihadapi oleh kaum anarkis atas propaganda mereka tak akan bersandar pada nama yang mereka ambil, tetapi pada fakta bahwa konsep mereka bertentangan dengan semua sangkaan yang telah lama ada dalam masyarakat akan fungsi pemerintah, atau biasanya mereka sebut dengan Negara.